"Apapun yang tengah disepakati dan dituntut 4 Gubernur Kalimantan, termasuk Kaltim, kita setuju dan mendukung. Rencana blokade (batubara) itu bargaining position dan harus dilakukan," kata anggota DPRD Kaltim, Sudarno, kepada wartawan di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (22/5/2012) sore WITA.
Empat Gubernur di Kalimantan melayangkan protes keras terkait pengurangan kuota BBM tahun ini. Kebijakan itu dinilai merugikan masyarakat Kalimantan yang terus mengalami kesulitan memperoleh BBM, tidak hanya masyarakat yang tinggal di perkotaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama kebijakan pemerintah pusat tidak menguntungkan rakyat di Kalimantan ini, kita wajib dukung. Apapun yang dilakukan karena keadilan dan DPRD Kaltim sekali lagi mendukung selama menguntungkan masyarakat Kaltim," ujar Sudarno.
"Soal kuota BBM yang dikurangi melalui kebijakan pemerintah, seharusnya tidak terjadi. Karena Kalimantan penghasil migas terbesar," tambahnya.
Sudarno menambahkan, selama ini, konsentrasi perhatian pemerintah pusat masih tertuju untuk pembangunan fasilitas di Pulau Jawa dan Sulawesi. Sehingga tuntutan penambahan kuota serta blokade pengiriman batubara, akan didukung wakil rakyat.
"Karena di APBN, Kaltim setiap tahunnya menyetorkan Rp 360 triliun per tahun ke pemerintah. Itu akan mengucur bukan untuk ke daerah secara maksimal tapi kembali akan terkonsentrasi di Jawa dan Sulawesi," sebut Sudarno.
"Kalau kita di Kaltim tidak memiliki bargaining position atau berposisi lemah, maka kita tidak akan memperoleh keadilan dari pemerintah pusat," tegasnya.
Yang mengherankan dan patut dipertanyakan, lanjut Sudarno, kesulitan masyarakat memperoleh BBM, nyaris tidak terjadi di luar daerah Kalimantan.
"Ketika saya tugas ke Jakarta atau ke daerah lainnya di pulau Jawa, itu tidak mengantre sedemikian parah. Di Kalimantan sebagai daerah penghasil, itu terjadi," ucapnya.
Ditemui detikFinance terpisah, Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi menegaskan, pemerintah pusat seharusnya tidak perlu sampai mendapatkan ancaman Gubernur menyusul kebijakan pengurangan kuota BBM.
"Tanpa harus ancam mengancam, pemerintah pusat seharusnya sudah peka dan bergerak cepat. Tidak harus perlu gubernur sampai menuntut begitu. Daripada masyarakat langsung yang menuntutnya?" Kata Siswadi.
"Gubernur adalah kepanjangan pemerintah pusat di daerah. Kalau Gubernur melaporkan ke pusat, itulah kondisi dan fakta di daerah," tambahnya.
Informasi dikumpulkan detikFinance, menyusul kesulitan masyarakat memperoleh BBM harga bersubsidi seperti bensin premium, harga premium eceran di Seruyan, Kalimantan Tengah, kembali merangkak naik menjadi Rp 13.000 per liter. Harga Rp 12.000 perliter, juga diperoleh di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
(dnl/dnl)











































