PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) semakin percaya diri dengan dukungan Menteri BUMN Dahlan Iskan pada sengketa lahan tambang nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dahlan yang siap membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi penyemangat supaya sengketa lahan segera tuntas. Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan ANTM, Tedy Badrujaman di Jakarta, Kamis (24/5/2012).
"Kita sudah duluan berjuang, dari PTUN hingga Mahkamah Agung. Dengan adanya Pak Dahlan yang mendukung, terima kasih sekali. Kita tidak berjuang sendirian sekarang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sengketa lahan Antam dengan perusahaan swasta, PT Duta Inti Perkasa Mineral (DIPM), telah berlangsung lama. Di lokasi bahkan kedua sudah melakukan penambangan nikel.
Tidak sedikit terjadi kontak fisik antara petugas di Konawe. "Panas bisa terjadi karena rebutan jalan, akses menuju pelabuhan. Lahan kita memang sudah dekat pelabuhan, dan mereka ingin masuk, tapi kita tolak," ucapnya.
"Mereka merasa berhak karena mengantongi IUP, tapi kita juga merasa punya," tegas Tedy.
Ia menilai, izin tambang yang ada di daerah sering tumpang tindih. Ini pula yang menjadi dugaan Dahlan, bahwa terjadi suap pada penerbitan izin dari pemerintah daerah setempat.
"Banyak KP, atau IUP sekarang yang tumpang tindih. Namun kita duluan, dan ada lahan yang diakui hak," imbuhnya. (wep/dnl)











































