Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, pemerintah akan menjaga batas volume konsumsi BBM subsidi yang telah ditetapkan dalam UU APBN-P 2012 yaitu 40 juta kiloliter (KL). Kalau harus ditambah maka akan ada implikasi kepada defisit.
"Dengan demikian tentu adanya persoalan bagaimana kita menekan BBM bersubsidi tersebut. Dipertimbangkan agar hal tadi tidak mempengaruhi ketahanan dan keberlanjutan fiskal," jelas Mahendra di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika tidak ada upaya penghematan yang dilakukan, implikasinya adalah stabilitas makro dan ketahanan fiskal yang menjadi acuan. Penghematan dan efisiensi harus terus dilaksanakan dan dimonitoring oleh pemerintah," cetus Mahendra.
Seperti diketahui, sebagian warga Kalimantan marah karena pemerintah pusat tidak mengabulkan permintaan penambahan jatah atau kuota BBM subsidi yang makin menipis. Mereka marah dengan memblokir pengiriman batubara di Sungai Barito, dan ini mengancam pasokan listrik di Pulau Jawa.
(dnl/hen)











































