Tak Hemat Anggaran BBM dan Listrik, Pejabat Bisa Dicopot

Tak Hemat Anggaran BBM dan Listrik, Pejabat Bisa Dicopot

- detikFinance
Selasa, 29 Mei 2012 21:37 WIB
Tak Hemat Anggaran BBM dan Listrik, Pejabat Bisa Dicopot
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Presiden SBY menetapkan lima kebijakan penghematan BBM dan listrik, termasuk untuk mobil dinas dan gedung-gedung pemerintahan. Jika tidak dilakukan, maka pejabat yang bertanggung jawab akan dicopot.

Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM Jero Wacik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/5/2012).

"Semua Dijatah dan diawasi. Setiap gubernur mengeluarkan aturan pengawasan dan sanksi. Kalau pejabatnya bandelnya sengaja yang dicopot. Kalau sengaja melawan dicopot," jelas Jero.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai 1 Juni 2012 nanti, semua kendaraan dinas dilarang menggunakan BBM subsidi dan akan menggunakan stiker. Kemudian gedung-gedung pemerintahan wajib menghemat penggunaan listrik dan air.

"Kendaraan pemerintah tidak boleh pakai BBM bersubsidi. Semua mobil pemerintah harus berstiker tidak pakai BBM bersubsidi," kata Jero.

Besok, Jero akan mengumpulkan jajaran Kementerian ESDM untuk melakukan arahan soal perintah SBY tersebut. "Detil-detilnya besok akan saya jelaskan," ujar Jero.

Dari lima arahan hemat energi yang disampaikan SBY, pemerintah menargetkan akan ada penghematan Rp 5 triliun sampai akhir tahun.
(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads