Menurut instruksi Presiden SBY, mulai 1 Juni 2012 semua mobil pemerintahan tidak boleh lagi menggunakan BBM subsidi guna menghemat anggaran negara dan memberi contoh agar masyarakat mengikutinya.
Dari contoh stiker yang didapat detikFinance, Kamis (31/5/2012), stiker tersebut berwarna oranye dengan tulisan berwarna hitam. Ada dua stiker dengan ukuran berbeda yang ditempel di kaca depan dan belakang mobil dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, menurut Menteri ESDM Jero Wacik, stiker tersebut buatan BPH Migas dan dipilih yang berkualitas terbaik bahannya. Jika stiker ini dengan sengaja disobek oleh PNS, maka akan ada sanksi yang menunggu PNS tersebut.
Jadi mulai besok, mobil yang menggunakan stiker ini tidak boleh mengisi BBM subsidi di SPBU. Meskipun belum jelas nanti mekanisme di lapangan seperti apa, dan bagaimana jika ada PNS atau Anggota TNI/Polri yang memaksa untuk mengisi BBM subsidi?
(dnl/hen)