Pertamina Hentikan Pasokan Minyak Tanah Subsidi di Lombok

Pertamina Hentikan Pasokan Minyak Tanah Subsidi di Lombok

Kusmayadi - detikFinance
Kamis, 31 Mei 2012 17:48 WIB
Pertamina Hentikan Pasokan Minyak Tanah Subsidi di Lombok
Mataram - Pertamina mulai 1 Juni 2012 menghentikan pasokan minyak tanah bersubsidi di Pulau Lombok. Penghentian dilakukan ditengah belum jelasnya nasib permintaan tambahan 281 ribu paket konversi elpiji 3 kg yang diajukan Pemda NTB.
 
‘’Sebagai rangkaian dari program konversi minyak tanah ke elpiji, mulai tanggal 1 Juni 2012, Pulau Lombok akan 'dry’ dari minyak tanah subsidi. Sebagai gantinya Pertamina menyediakan minyak tanah non subsidi di Pulau Lombok,’’ kata Eviyanti Rofraida, Asisten Manager External Relation Pertamina Wilayah V, melalui keterangan tertulis, Kamis (31/5/2012).
 
Semula kata Evi, meski program konversi sudah berjalan sejak Desember 2010, Pertamina masih terus memasok kebutuhan minyak tanah subsidi di Lombok. Hanya saja, Pertamina mengurangi kuota distribusi dari semula 300.000 liter/hari menjadi 60.000 liter/hari pada akhir Mei.
 
‘’Untuk memenuhi permintaan masyarakat yang masih membutuhkan minyak tanah, Pertamina menyiapkan 10 agen minyak tanah non subsidi,’’ kata Evi.
 
Sampai akhir Mei 2012 di Lombok, Evi menyatakan, Pertamina telah membagikan 679.091 paket konversi elpiji 3 kg yang terdiri dari tabung, kompor, regulator dan selang.
 
Hanya saja menurut Pemda NTB, distribusi paket konversi itu masih jauh dari kebutuhan sebenarnya. Itu sebabnya, Gubernur NTB M Zainul Majdi menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral meminta penambahan paket perdana epliji 3 kg untuk Lombok. Surat juga ditembuskan ke Manajemen Pertamina.

Semula Pemda NTB, meminta tambahan 98.870 paket perdana. Namun belakangan permintaan itu direvisi hingga jumlahnya tambahan genap 281.808. Namun hingga Pertamina menghentikan pasokan minyak tanah subsidi, permintaan itu belum juga digubris.
 
Di hubungi terpisah, Ketua Hiswana Migas NTB, Nurdin Ending mengatakan, 10 agen telah siap menyalurkan minyak tanah non subsidi, begitu Pertamina menghentikan pasokan minyak tanah non subsidi.
 
Saat ini kata dia, harga tebus minyak tanah non subsidi di Pertamina mencapai Rp 47,966 juta per satu tangki kapasitas 5.000 liter.
 
Agen dibolehkan menarik untung maksimal hingga 4% dari harga tebus, dan diharuskan membebankan ongkos angkut pada konsumen dengan memperhitungkan jarak distribusi. Harga akan berubah sesuai fluktuasi harga minyak di pasaran.
 
‘’Kalau mengacu harga akhir Mei ini, agen memberlakukan harga satu tangki minyak tanah non subsidi ukuran 5 ribu liter mencapai Rp 50,885 juta. Kalau dirata-ratakan, harganya Rp 10.177 per liter. Jadi kalau di pengecer, bisa harganya mencapai Rp 11.000,’’ kata Nurdin.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads