Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Teguh Dwi Priyono melalui sambungan telepon, Jumat (1/6/2012).
"Dengan adanya pidato Presiden tentang penghematan BBM, maka akan disusun peraturan Gubernur terkait indeks pembelian BBM," kata Teguh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika penghematan mulai berlaku pada 1 Agustus 2012, maka yang biasanya satu hari tujuh liter premium, dipastikan akan ada pengurangan volume BBM karena perbedaan harga premium dan pertamax," ungkap Teguh.
Sementara itu menurut teguh, tidak akan ada dana tambahan untuk penggunaan BBM bagi 7000 kendaraan ber plat merah milik pemrov Jateng jika peraturan gubernur tersebut sudah dilaksanakan.
"Tidak akan ada tambahan alokasi dana. Jadi diharapkan nantinya PNS harus lebih selektif dalam menggunakan BBM atau menjalankan imbauan dari surat edaran yang sudah ada sejak 10 Mei yaitu untuk pergi berombongan," pungkasnya.
Untuk pengawasannya, Teguh mengatakan pihaknya akan menyiapkan stiker khusus untuk menandai kendaraan plat merah. Ia juga berharap petugas SPBU juga bisa melaporkan jika mendapati temuan pelanggaran.
"Berharap juga dari pengawasan aparat yang kami susun nanti," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo mengaku mendukung kebijakan pemerintah tersebut karena bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran. "Kami lakoni sajalah," pungkas Bibit usai rapat Paripurna siang tadi, Jumat (1/6).
(alg/dru)











































