Padahal menurut instruksi Presiden SBY mulai 1 Juni 2012, kendaraan dinas pemerintah hanya boleh pakai BBM non subsidi dengan tanda stiker khusus di kendaraan.
Kasubag Biro Umum Kementerian Perdagangan Sapri Sulaiman mengakui sampai sore ini belum mendapat stiker khusus yang rencananya akan diberikan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan saat ini ada 350 unit kendaraan dinas yang ada di kementerian perdagangan, tetapi yang dikelola oleh biro umum hanya 49 unit. "Termasuk 14 bus berbahan bakar solar, 35 kedaraan operasional lainnya," katanya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan detikFinance, mobil-mobil di kementerian keuangan belum terlihat menggunakan stiker bebas BBM bersubsidi. Hal yang sama terjadi di Kementerian PU.
Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan sampai saat ini belum ada satupun mobil di Kementerian PU yang memasang stiker khusus BBM Non Subsidi. "Belum ada yang pasang," ucap Djoko ketika ditemui di Kantornya, Jumat (1/6/2012).
Berdasarkan pengamatan stiker BBM non subsidi kendaraan dinas hanya terlihat di kantor Kementerian ESDM.
(hen/dnl)











































