Payah! Masih Ada Mobil Dinas 'Minum' Premium

Payah! Masih Ada Mobil Dinas 'Minum' Premium

- detikFinance
Senin, 04 Jun 2012 13:28 WIB
Payah! Masih Ada Mobil Dinas Minum Premium
Jakarta - Kebijakan pemerintah untuk melarang mobil dinas untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi nampaknya belum sepenuhnya diterapkan oleh beberapa lembaga pemerintahan.

Contohnya sebuah mobil milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang kedapatan 'minum' bensin premium di SPBU Jl Tendean, Jakarta Selatan.

Sumarno, supir mobil tersebut mengatakan dirinya tidak tahu menahu jika harus mengisi bahan bakar dengan memakai pertamax.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu mas, saya hanya disuruh. Saya tugas aja," ungkap Sumarno saat mengisi premium di SPBU Tendean, Senin (4/6/12).

Sopir mobil Toyota Innova berpelat nomor B 1530 RFQ ini menuturkan per harinya mendapat jatah untuk mengisi bahan bakar sebanyak 40 liter.

"Saya ikutin apa kata atasan saya aja, ini saya ngisi 40 liter," sambungnya.

Seperti diketahui pelat dengan nomor belakang RFQ, RFS dan RFO termasuk bagian dari mobil dinas pemerintah maupun instansi negara.

Sebelumnya di tempat yang sama seorang supir yang juga bekerja untuk BPN juga, Sariman, mengisi bahan bakar pertamax dengan menukarkan kupon premiumnya.

"Saya dari dulu pake pertamax, dapat jatah 400 liter setiap bulan," tutur Sariman.


Sebelumnya, mulai 1 Juni 2012, semua mobil dinas pemerintah yang berpelat merah, serta mobil operasional TNI/Polri serta BUMN dan BUMD harus menggunakan stiker 'bebas' BBM subsidi. Aturan ini berlaku hanya di wilayah Jabodetabk.


Apakah anda mendapati mobil dinas yang mengisi premium di wilayah Jabodetabek? Kirimkan gambar anda ke redaksi@detikfinance.com dengan subject Mobil Dinas.


(zul/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads