"Tolong dipotret, bahwa mobil bernopol sekian menggunakan premium. Dari nopolnya bisa ketahuan dari mana, nanti atasannya yang kasih teguran," ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (4/6/2012).
Kepada para petugas SPBU, Hatta juga dimintanya tegas mengarahkan mobil-mobil dinas pemerintah untuk menggunakan BBM non subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta meyakini seluruh pejabat pemerintah sudah mengetahui kebijakan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa masih ada saja pelanggaran, karena sopir dari pejabat bersangkutan belum memahami benar peraturan yang dibuat oleh Presiden SBY pekan lalu.
"Bahwa penyimpangan di jalan, bisa saja terjadi, ini masih transisi kan. Kalau tertangkap satu atau dua mobil, itu kecil dibanding ribuan yang patuh. Tapi peraturan tetap harus dilaksanakan," ujarnya.
Tapi bagaimana dengan daerah yang mengalami kekurangan pasokan BBM non-subsidi atau bahkan belum ada sama sekali?
"Untuk wilayah yang belum tersedia Pertamax, tentu harus disediakan dahulu. Jadi belum bisa diterapkan di situ. Tapi tidak boleh terjadi kelangkaan, mungkin jumlah SPBU-nya terbatas dan penggunaan kendaraan meningkat untuk itu Pertamina perlu membuka lagi SPBU agar tidak terjadi antrean," jawab Hatta.
(lh/hen)











































