Retail Executive Operational Medan, PT Petronas Niaga Indonesia, Ocfianto Hutabarat tidak bersedia menyebut alasan tidak dijualnya BBM bersubsidi tersebut.
“Itu kebijakan kantor pusat. Kebijakan itu sejak 1 Mei lalu. Kita menjalankan saja,” kata Hutabarat kepada wartawan di Medan, Rabu (6/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Silahkan bertanya ke sana saja,” saran Hutabarat.
Di Sumut, Petronas memiliki empat unit SPBU yang seluruhnya menyalurkan BBM bersubsidi dengan nama produk Prima 88 seharga Rp 4.500 per liter. Secara keseluruhan rata-rata penyaluran per hari sekitar 56 kiloliter (kl).
SPBU Petronas Jl. Katamso menyalurkan 18 kl, kemudian Jl. Imam Bonjol, Polonia, sebanyak 14 kl, SPBU yang berada di Jl. Gagak Hitam, ring road, sebanyak 14 kl dan SPBU Petronas di Jl. Pattimura sebanyak 10 kl.
Karena tidak menjual produk Prima 88, untuk BBM jenis bensin Petronas hanya menyediakan Primax 92. Bensin dengan oktan 92 yang setara dengan Pertamax keluaran Pertamina itu, dipatok dengan harga Rp 10.200 per liter.
Petronas merupakan salah satu dari empat perusahaan yang ditunjuk untuk menyalurkan BBM bersubsidi di Indonesia oleh pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Tiga lainnya yakni PT Pertamina (Persero), PT Aneka Kimia Raya Corporindo, Tbk dan PT Surya Parna Niaga.
Khusus untuk Petronas yang tahun 2012 ini ditugaskan menyalurkan BBM bersubsidi jenis bensin sebanyak 22 ribu kilo liter (kl), pendistribusiannya hanya berlangsung di Sumut.
(rul/dru)











































