Sejak 1 Juni 2012 lalu, pemerintah melarang semua mobil dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD menggunakan bensin subsidi. Namun sulit mengawasi mobil pemerintah yang platnya hitam.
Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM Jero Wacik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/6/2012).
"Mobil pemerintah yang plat merah, itu mudah (diawasi). Tapi mobil pemerintah yang plat hitam, ini yang rentan, kalau tidak ditempelkan stiker, maka akan rentan," kata Jero.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat 1 Juni sudah efektif dan semua SPBU masih ada pelanggaran karena ada PNS yang belum tahu.Jadi ada proses sosialisasi yang masih berjalan," kata Jero.
Jero pun meminta semua kementerian dan lembaga menempelkan stiker di mobil dinasnya. Kalau stikernya kurang, bisa diminta kepada BPH Migas.
"Kalau sudah terpasang (stiker) tidak boleh lagi melanggar ini untuk Jabodetabek mulai 1 Juni dan sekarang sudah hari ke-7 saya lihat mulai mengerti, sebagian besar. Pelanggaran sudah mulai sedikit. Penjualan pertamax sudah naik," jelas Jero.
Lewat larangan mobil dinas menggunakan BBM subsidi, pemerintah menargetkan akan ada 135 ribu kiloliter (KL) BBM subsidi yang dihemat oleh pemerintah. (dnl/hen)











































