Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) Hendi Prio Santoso, menampik kenaikan harga gas 55% dilakukan mendadak. Perseroan telah melakukan sosialisasi kepada stakeholder. Kenaikan harga juga masih dianggap wajar oleh Hendi.
"Penetapan harga gas baru yang mulai berlaku di bulan Mei 2012 ini tidak dilakukan secara mendadak," jelas Hendi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/6/2012).
Ia menambahkan, tidak cukup mendengar masukan dari pelaku usaha. PGN dalam menetapkan kenaikan harga gas, juga berdasarkan survei. "Harga baru yang kami tetapkan masih wajar dan terjangkau oleh industri," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendi memaparkan, pasokan dari hulu ke PGN yang mengalami penyesuaian harga untuk wilayah Jawa Bagian Barat, memiliki kontrak sekitar 600 BBTUD. Dengan volume sebesar ini, otomatis kenaikan harga gas dari hulu tersebut telah membuat beban PGN meningkat signifikan.
"Kami sesungguhnya masih menanggung beban porsi pelanggan, sebagai dampak kenaikan harga gas oleh produsen," tegas Hendi.
Menurutnya, amanat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai transformasi energi dari bahan bakar minyak (BBM) ke gas telah menempatkan perseroan pada posisi terdepan. Kondisi ini tentunya tidak mudah dan tidak murah.
"Untuk membangun infrastruktur dan memberikan jaminan pasokan gas butuh investasi yang sangat besar. Tanpa dukungan dan pengertian seluruh stakeholder, transformasi energi ke gas akan sulit diwujudkan," imbuhnya.
(wep/hen)











































