"Kita diberikan kewenangan seluas-luasnya oleh pemerintah untuk menentukan harga jual gas ekspor Indonesia ke luar negeri. Nah, kalau bisa ada yang mau membeli setinggi-tingginya yakni US$ 50 per mmbtu," kata Kepala BP Migas, R Priyono ketika ditemui di Pemangkit Jawa Bali Unit Pembangkit PT PLN, Gresik, Jawa Timur (22/6/2012).
Menurut Priyono, memang saat ini harga gas ekspor keluar negeri masih rata-rata sekitar US$ 17 per mmbtu, bahkan ada beberapa kontrak ke Singapura mencapai US$ 27 mmbtu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, tidak hanya harga gas yang diekspor yang harus sesuai harga pasar, tetapi untuk harga gas hulu untuk kebutuhan dalam negeri sudah seharusnya mengalami penyesuaian sedikit.
"Kalau terlalu murah yakni masih sekitar US$ 2-3 per mmbtu, maka orang (investor) tidak ada yang mau cari gas lagi, berilah mereka keuntungan sedikit agar mau cari gas," katanya.
Maka itu agar industri hulunya dapat bergairah maka harganya harus disesuaikan, dan beberapa waktu lalu BP Migas telah berhasil merenegosiasi 9 kontrak gas.
"Sehigga harga rata-rata gas saat ini untuk dalam negeri sekitar US$ 5-6 per mmbtu dan harga gas untuk ekspor saat ini rata-rata mencapai US$ 15-19 per mmbtu. Jadi kalau harga ekspornya segitu sementara dalam negerinya hanya US$ 5-6 per mmbtu dan itupun mau diminta dipotong lagi menjadi US$ 2 per mmbtu ya keterlaluan juga, siapa yang mau cari gas lagi di Indonesia," ungkap Rudi.
(rrd/dnl)











































