"Jadi pada tahun lalu, BP Migas menyampaikan bahwa harga kami akan direview kembali," ujarnya dalam bincang dengan wartawan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (24/6/2012).
Hendi mengaku kaget mendapatkan pemberitahuan tersebut mengingat kontrak yang telah dilakukannya dengan perusahaan hulu merupakan kontrak jangka panjang yang berlaku hingga tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendi menyebutkan permohonan BP Migas untuk menyesuaikan harga jual PGN ini untuk meningkatkan pasokan. Selain itu, kenaikan harga ini untuk menutupi beban subsidi BBM yang melonjak dengan tidak jadinya kenaikan harga BBM per 1 April lalu.
"Jadi pemerintah butuh dana untuk mengurangi beban subsidi BBM yang tidak bisa dikurangi," jelasnya.
Menurut Hendi, sejak rencana tersebut bergulir, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan pihak asosiasi Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) dan KADIN. Dia menyampaikan bahwa pihak asosiasi tersebut tidak mempermasalahkan harga, asalkan ketersediaan gas bisa terjamin dan stabil.
"Asosiasi bilang asal diberi tambahan alokasi, kedua alokasi lebih stabil, terjaga, dan prioritasnya sama dengan sektor lain sehingga tidak terjadi diskriminasi," ujarnya.
Jadi, lanjut Hendi, sebenarnya tidak ada masalah mengenai harga. Namun, dia memperkirakan ada pihak-pihak yang ingin mempolitisasi masalah ini.
"Semua industri sudah bayar 100 persen bayar dengan harga baru dan negosiasi ini juga tidak mengganggu penyaluran ke costumer. Itu politisi saja kali, karena yang lain juga sudah bayar, bahkan ada yang minta tambahan pasokan. Logikanya, kalau kemahalan tapi malah minta tambahan," pungkasnya.
Padahal sebelumnya, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan sudah seharusnya PGN berhenti menikmati Delta atau keuntungan besar dari menjual gas. Kenaikan harga gas PGN ke hilir atau industri sebesar 55% dinilai terlalu besar. Hal ini yang membuat pelaku industri di dalam negeri menolak.
(nia/dru)











































