Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menilai kenaikan harga gas dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ke industri justru menguntungkan industri karena volume gas akan lebih banyak. BPH Migas mendukung upaya PGN tersebut.
"Memang BPH Migas tidak ikut mengatur tarif harga gas ke industri, kami hanya urusi gas untuk rumah tangga, namun kenaikan harga gas ke industri yang dipersoalkan industri pada dasarnya baik, karena akan meningkatkan jumlah volume gas ke industri dimana selama ini industri mengeluhkan pasokan gas tidak sesuai volume yang diinginkan," kata Anggota Komite BPH Migas, Qoyum Tjandranegara, ketika ditemui di Hotel Grand Melia, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Menurut Qoyum, kenaikan harga gas ke industri terbilang wajar dikarenakan harga gas hilir yang dibeli oleh PGN dari produsen gas di hulu (ConocoPhilips) juga mengalami kenaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kenaikan harga gas yang dilakukan oleh PGN ke Industri dari US$ 6,7 per mmbtu menjadi US$ 10,13 per mmbtu ternyata diprotes industri.
"Sebenarnya kenaikan harga itu lebih kecil dibandingkan kenaikan harga dari produsen gas ke PGN, dimana PGN hanya menaikkan harga gas ke industri sebesar US$ 3,6 per mmbtu dari US$ 6,7 per mmbtu menjadi US$ 10,13 per mmbtu," ucapnya.
Menurut Qoyum, kalaupun pemerintah saat ini kembali mengkaji kenaikan harga gas PGN ke Industri karena dinilai terlalu tinggi dipersilahkan saja dikarenakan itu kewenangan pemerintah, tetapi asal tidak mengurangi pendapatan PGN.
"Ya itu kewenangan pemerintah kembali mengkaji kenaikan harga gas ke industri, tapi jika diturunkan harganya harus mempertimbangkan jangan sampai mempengaruhi income PGN," tandasnya.
(rrd/dru)











































