PGN Minta Bantuan BPH Migas Jelaskan Kenaikan Harga Gas ke Industri

PGN Minta Bantuan BPH Migas Jelaskan Kenaikan Harga Gas ke Industri

- detikFinance
Rabu, 27 Jun 2012 15:41 WIB
PGN Minta Bantuan BPH Migas Jelaskan Kenaikan Harga Gas ke Industri
Jakarta - Langkah PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikan harga gas ke Industri sebesar 55% masih menjadi polemik. Sampai-sampai PGN melibatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk menjelaskan carut marutnya Minyak dan gas.

Hal tersebut terlihat dalam pertemuan antara Anggota Komite BPH Migas Qoyum Tjandranegara dengan media yang difasilitasi oleh PGN di Hotel Grand Melia.

"Pada intinya PGN tidak boleh rugi karena dia perusahaan Tbk (terbuka), apabila kenaikan harga gas direvisi pemerintah," kata Qoyum di Hotel Grand Melia, Rabu (27/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Qoyum, agar PGN tidak mengalami kerugian jika harga gas ke Industri diturunkan pemerintah salah satu caranya dengan volume gas dari hulu ditingkatkan sesuai kontrak.

"Bisa saja PGN tidak menaikan harga gas sebesar 55% namun lebih kecil tetapi dengan syarat volume gas dari produsen hilir ditingkatkan sesuai kontrak," ujarnya.

Menurut Qoyum PGN membeli gas dari ConocoPhilips yang kontraknya 300 mmscfd namum yang realisasinya hanya 178 mmscfd.

"Kalau saja sesuai kontrak terpenuhi 300 mmscfd maka dengan kenaikan harga gas ke Industri hanya 45% PGN tetap untung besar. Jadi masalahnya disini hanya volume saja," jelasnya.

Memang diakui kenaikan harga gas industri dari US$ 6,7 per mmbtu menjadi US$ 10,13 per mmbtu sangat mengagetkan industri pengguna gas.

"Namun kenaikan ini juga dikarena kenaikan harga gas di hilir dari US$ 1,8 per mmbtu menjadi US$ 5,6 mmbtu. dan kenaikan gas di hilir sebetulnya bagus, karena orang akan semangat mencari gas, kalau murah yang punya gas pun lebih memilih dipendam saja dan menunggu sampai harga gas sesuai kalau bisa harganya keekonomian," tandasnya.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads