"Kita akan dorong PGN untuk menyiapkan diri untuk mempunyai dua organisasi (anak perusahaan) karena dalam aturan sudah mewajibkan adanya pemisahan antara trader dengan transporter," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Evita menyatakan Pemerintah telah menyampaikan perihal tersebut, tetapi belum secara lantang disampaikan ke perusahaan plat merah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Evita, pada intinya PGN harus menuruti keinginan pemerintah tersebut karena aturannya ada.
"Pokoknya harus diikuti, aturannya ada, kalau tidak mau? PGN tinggal dimana? di Indonesia kan, ya harus ikuti aturan," pungkasnya.
(rrd/nia)











































