Fokuskan Tugas, Pemerintah Minta PGN Bentuk Anak Perusahaan

Fokuskan Tugas, Pemerintah Minta PGN Bentuk Anak Perusahaan

- detikFinance
Kamis, 28 Jun 2012 15:25 WIB
Fokuskan Tugas, Pemerintah Minta PGN Bentuk Anak Perusahaan
Jakarta - Besarnya peran PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, yang tidak hanya menjadi penyedia jaringan gas tetapi juga menjadi penjual gas mulai dipermasalahkan Pemerintah. Untuk itu, pemerintah meminta PGN segera menyiapkan satu anak perusahaan yang hanya menjadi penyedia atau penjual gas.

"Kita akan dorong PGN untuk menyiapkan diri untuk mempunyai dua organisasi (anak perusahaan) karena dalam aturan sudah mewajibkan adanya pemisahan antara trader dengan transporter," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (28/6/2012).

Evita menyatakan Pemerintah telah menyampaikan perihal tersebut, tetapi belum secara lantang disampaikan ke perusahaan plat merah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah kasih tahu, ini loh ada aturannya (Permen nomor 19 tahun 2009 Pasal 19 ayat 1-2), tetapi kalau ngomong secara keras ke PGN belum," ujarnya.

Menurut Evita, pada intinya PGN harus menuruti keinginan pemerintah tersebut karena aturannya ada.

"Pokoknya harus diikuti, aturannya ada, kalau tidak mau? PGN tinggal dimana? di Indonesia kan, ya harus ikuti aturan," pungkasnya.

(rrd/nia)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads