Makin Kacau, Setop Kewenangan Kepala Daerah Beri Izin Tambang

Makin Kacau, Setop Kewenangan Kepala Daerah Beri Izin Tambang

Rista Rama Dhany - detikFinance
Minggu, 01 Jul 2012 11:50 WIB
Makin Kacau, Setop Kewenangan Kepala Daerah Beri Izin Tambang
Jakarta -

Kewenangan Kepala Daerah mengeluarkan izin pertambangan membawa iklim industri tambang semakin buruk. Ini terlihat dari gugatan perusahaan tambang kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Pengadilan Arbitrase Internasional.

Berkaca kasus tersebut, Wakil Direktur Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro meminta kewenangan Kepala Daerah keluarkan izin pertambangan segera dicabut.

"Pasalnya ditengah implementasi otonomi daerah yang makin carut marut, akan semakin memerburuk keadaan jika daerah diberikan hak menerbitkan izin," kata Komaidi dalam pesan singkatnya, Minggu (1/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, saat ini ribuan izin pertambangan dari kepala daerah beredar. Namun yang masuk ke kas negara relatif minim. "Kemana devisa yang didapat negara ini. Sementara bukti nyata rusaknya hutan negeri ini terlihat jelas," ujarnya.

Apalagi, Komaidi mengkritik sampai saat ini Pemerintah belum memiliki roadmap yang jelas di sektor pertambangan.

"Saya kira seluruh kebijakan pertambangan perlu dikaji ulang, termasuk kewenangan Kepala Daerah terbitkan izin. Pasalnya saat ini kita memang tidak memiliki roadmap sektor pertambangan," tuturnya.

"Sebagai contoh, Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 telah mengamanatkan agar dibentuk wilayah pertambangan dan wilayah pencadangan, tetapi sampai saat ini belum ada sama sekali," jelas Komaidi.

Terkait Presiden digugat perusahaan tambangan asal Inggris (Chirchill Mining Plc), menurut Komaidi, ini terbukti daerah sampai saat ini belum bisa dipercaya.

"Jika mengacu pada resolusi PBB 1803 (Kedaulatan Kepemilikan Sumber Daya Alam), UUD 1945 Pasal 33 dan UU nomor 4 tahun 2009, memang peluang Indonesia memenangi gugatan tersebut (US$ 2 miliar atau Rp 18 triliun) masih besar," ucapnya.

(rrd/wep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads