Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zainudin Amali mengatakan, sudah waktunya Indonesia punya aturan dan kebijakan gas bumi yang berpihak kepentingan nasional.
"Kami dari FPG minta pemerintah segera umumkan moratorium ekspor gas dan selanjutnya memanfaatkan gas untuk kepentingan domestik," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dampak berantai yang ditimbulkan antara lain penciptaan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi daerah," ujarnya.
Moratorium juga akan sangat membantu industri dan pembangkit listrik yang selama ini kekurangan pasokan gas. "Protes industri atas kenaikan harga gas sekarang ini juga tidak akan terjadi kalau gasnya tersedia," tambahnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada periode 2012-2020, tambahan produksi gas diproyeksikan sebesar 5.118 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari 17 lapangan.
Setidaknya terdapat empat lapangan berskala besar yang akan mulai memproduksi gas bumi, yaitu proyek laut dalam Chevron Indonesia Company dengan target produksi pada 2014 sebesar 830 MMSCFD, Blok Masela yang dioperasikan Inpex Corporation sebesar 400 MMSCFD pada 2017, Proyek Tangguh dengan operator BP mulai 2018 sebesar 870 MMSCFD, dan Blok Natuna Timur dengan operator PT Pertamina (Persero) mulai 2020 sebesar 1.000 MMSCFD.
"Kami minta produksi gas dari lapangan-lapangan itu untuk domestik dengan membangun infrastruktur yang memadai mulai dari sekarang," tambahnya.
Anggota Komisi VII DPR dari FPG, Dito Ganinduto menambahkan, pemanfaatan gas di dalam negeri juga akan menjadi pengganti BBM baik untuk kendaraan maupun pembangkit yang harganya lebih mahal.
(hen/hen)











































