Kenyataannya saat ini, ada aparat TNI/Polri tak mematuhi instruksi tersebut, bahkan dari seluruh mobil dinas pemerintah hanya 10% yang sudah memakai stiker orange.
Pengamat Perminyakan Kurtubi menilai instruksi tersebut hanya merupakan pemborosan dan mustahil tercapai tujuan dari penghematan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kurtubi, sudah seharusnya kebijakan pengendalian BBM (Permen ESDM Nomor 12/2012) ini dihentikan. "Sudah tidak relevan, kebijakan ini salah, karena mustahil tercapai tujuan penghematannya. kenapa? karena pengawasannya sulit," ujar Kurtubi.
Dikatakan Kurtubi, secara teori kebijakan ini sangat mudah, karena kendaraannya milik negara, uang yang dibelikan BBM non Subsidi uang negara, kalau bandel tinggal disanksi atasannya.
"Teorinya gampang. Prakteknya susah, siapa yang mengawasi? petugas SPBU? tidak mungkin tugas SPBU hanya melayani pelanggan. Petugas khusus seperti polisi? kata BPH Migas justru yang banyak melanggar TNI dan/Polri, mustahil kan bakal berjalan baik, teori mudah, prakteknya mustahil," ujarnya.
Kurtubi mencontohkan, jika ada kendaraan TNI mau isi premium di SPBU. "Berani tidak petugas SPBU nya melarang? tidak mungkin, takut dia. Kalau mau lapor pelanggaran, kemana melapornya, terus jika dilapor ada tindakannya, tidak ada pula, jadi sudah-lah hentikan saja pembatasan ini, sejak awal kebijakannya sudah salah," tukasnya.
Sebelumya Presiden SBY memberikan 5 instruksi soal gerakan penghematan energi nasional:
- Pertama pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU, dengan kemajuan teknologi yang sudah ada. Setiap kendaraan akan didata elektronik. Setiap mengisi BBM maka jumlah BBM yang dibeli akan tercatat secara otomatis pembelian setiap harinya. Agar konsumsi BBM subsidi dapat dikendalikan secara transparan dan tepat sasaran.
- Melarang BBM subsidi untuk kendaraan pemerintah dan BUMN. Dengan stiker khusus bagi kendaraan yang dilarang.
- Pelarangan BBM subsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan dengan stiker.
- Konversi BBM ke BBG untuk transportasi. Pengalihan ini harus menjadi program utama nasional sebagai upaya mengurangi ketergantungan BBM.
- Penghematan listrik dan air di kantor-kantor pemerintahan BUMN dan BUMD serta penerangan jalan yang diberlakukan Juni 2012.











































