Kebijakan Pembatasan BBM untuk Kendaraan Dinas Harus Disetop!

Kebijakan Pembatasan BBM untuk Kendaraan Dinas Harus Disetop!

- detikFinance
Minggu, 01 Jul 2012 18:07 WIB
Kebijakan Pembatasan BBM untuk Kendaraan Dinas Harus Disetop!
Jakarta - Pemerintah diminta tak melanjutkan kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan dinas pemerintah. Apalagi secara fundamental harga minyak dunia mulai luruh meski sempat naik karena kabar positif Eropa.

"Harga minyak saat ini-kan anjlok, WTI dibawah US$ 80 per berel, ICP dibawah US$ 90 per barel, pemerintah sudah tidak perlu khawatir anggaran APBN jebol, apalagi patokan ICP US$ 105 per barel, jadi sudah lah hentikan kebijakan pembatasan BBM apalagi menaikkan harga BBM," kata pengamat perminyakan Kurtubi kepada detikFinance, Minggu (1/7/2012).

Dikatakan Kurtubi pembatasan BBM dan Kenaikan harga BBM memberikan beban kepada rakyat. "Tenangkan rakyat, hentikan kebijakan pembatasan yang nyata-nyata menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan turunnya harga minyak dunia ini, kata Kurtubi seharusnya pemerintah lebih fokus untuk diversifikasi energi salah satunya dari BBM ke Gas (BBG).

"Benar-benar fokus ke diversifikasi, percepat penyediaan infrastruktur gas, mumpung harga minyak dunia lagi turun dan tidak perlu khawatirkan jebolnya anggaran APBN untuk subsidi BBM," tutup Kurtubi.

Mengenai harga minyak, Kesepakatan bailout penyelamatan krisis yang disepakati oleh para pemimpin Eropa membuat harga minyak naik lagi, lebih dari US$ 7 per barel, karena ada sinyal permintaan naik jika ekonomi membaik.

Harga kontrak minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Agustus naik US$ 7,27 menjadi US$ 84,96 per barel pada perdagangan kemarin. Di London, perdagangan minyak Jenis Brent North Sea untuk pengiriman Agustus juga naik US$ 6,44 menjadi US$ 97,8 per barel.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads