Hal tersebut seperti diungkapakan Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas, Gde Pradnyana, kenaikan harga gas di hulu 100% akan langsung menguntungkan negara.
"Kepentingan negara semestinya tidak dikalahkan oleh kepentingan perusahaan dalam hal ini PGN yang meminta pemerintah merevisi harga gas hulu, padahal PGN ini bukan 100% milik pemerintah," kata Gde dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (6/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal 40% saham PGN milik asing dan swasta. Sementara kenaikan harga gas di hulu perlu dilakukan bukan hanya untuk menambal penerimaan negara, tetapi juga untuk menggiatkan eksplorasi gas untuk memenuhi kebutuhan domestik yang semakin meningkat," jelasnya.
Selain itu kata Gde, jika harga domestik terlalu rendah maka tidak ada investor yang tertarik untuk mengembangkan lapangan-lapangan gas untuk kebutuhan domestik.
"Akibatnya kegiatan hulu untuk domestik jadi mati suri. Agar hulu dan hilir kedua-duanya bisa hidup maka yang di tengah ini (PGN) semestinya tidak mencari keuntungan terlalu besar," tandasnya.
(rrd/dnl)











































