"Ke mana Dahlan Iskan? Ke mana Wakil Menteri Keuangan yang merupakan para pemegang saham di PGN melihat PGN begitu ditelanjangi' berbagai pihak mulai dari non korporasi hingga badan pemerintahan, kok diam saja, tidak ada suara pembelaannya," kata Said kepada detikFinance, Senin (9/7/2012).
Menurut Said, sebagai pemegang saham, seharusnya Dahlan dan pihak pemerintah lainnya berpihak terhadap aksi korporasi yang dilakukan PGN, bukannya membiarkan dan menganggap itu masalah direksi (korporasi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi kata Said, seolah-olah terjadi suatu skenario di balik penelanjangan PGN kali ini, ini bisa dilihat dari Kementerian ESDM, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), dan lainnya begitu mengeroyok PGN.
"Ada apa ini, ada skenario apa di balik sikap mereka? PGN sebagai salah satu BUMN harusnya dilindungi, kita harus selamatkan PGN dari skenario di balik ini semua, dan saya yakin ada maksud jelek di balik polemik harga gas baik di hulu maupun di hilir," tandasnya.
Saat ini polemik rencana kenaikan harga gas oleh PGN terus bergulir. Pemerintah memutuskan agar PGN membatalkan kenaikan harga gas 55% kepada industri. PGN diminta menaikkan harga gas 50%, itupun dilakukan secara bertahap setelah lebaran nanti.
Menanggapi putusan ini, PGN melontarkan permintaan agar harga gas di hulu ikuti dinaikkan. Namun hal ini menimbulkan 'perlawanan' dari pihak Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) yang menyatakan tak pantas PGN meminta hal tersebut.
Bahkan, Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana mengatakan, selama ini BP Migas mencatat harga gas di hulu sangat rendah sementara di hilir cukup besar, artinya PGN telah menikmati marjin yang sangat besar.
Menurut Gde, penguasaan sebagian besar pipa transmisi gas oleh PGN membuatnya bertindak monopoli dan berani mengambil marjin terlalu besar ke pelanggannya di sektor hilir.
Seketaris Perusahaan PGN Heri Yusuf menepis tudingan monopoli dan mengambil untung besar terkait harga gas, dan meminta perusahaannya jangan 'obok-obok' karena tidak merugikan negara.
"Janganlah mengobok-obok perusahaan yang sedang bagus-bagusnya, di mana perusahaan tersebut sama sekali merugikan dan membebani negara, apalagi sebagian besar kepemilikan PGN dikuasai negara," kata Heri.
(rrd/dnl)











































