Ini Dasar BP Migas Sebut PGN Monopoli Pipa Gas

Ini Dasar BP Migas Sebut PGN Monopoli Pipa Gas

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 10 Jul 2012 14:16 WIB
Ini Dasar BP Migas Sebut PGN Monopoli Pipa Gas
Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membantah telah memonopoli pipa transmisi gas dengan mengklaim pipa PGN sudah open-accsess sejak 1997. Tapi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) punya dasar menyebut PGN melakukan praktik monopoli pipa gas.

"Benar mereka sudah open-accsess sejak lama, saya tahu itu, tetapi kan tidak semua orang bisa masuk atau pakai pipanya PGN," kata Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, BP Migas, Gde Pradnyana ketika ditemui di sela diskusi panel Peluang Bisnis Hulu Migas di Indonesia yang diselenggarakan Persatuan Insinyur Indonesia di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Dikatakan Gde, benar pula mereka yang bangun pipa dengan dananya sendiri, namun PGN diberi syarat diberi izin bangun pipa tetapi dengan syarat harus open-accsess.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi nyatanya tidak kan? Orang lain tidak bisa bebas menggunakan kan, dibatasi oleh PGN, kalau volumenya gas PGN sudah penuh yang lain tidak boleh masuk," ucapnya.

Gde mengibaratkan pembangunan pipa yang dilakukan PGN sama dengan Jasa Marga bangun jalan Tol.

"Jasa Marga bangun tol itu semua kendaraan boleh masuk asal bayar tol. Tidak hanya untuk kendaraan Jasa Marga doang kan. Terus Jasa Marga juga diwajibkan bangun jalan alternatif jadi yang tidak mau pakai tol bisa lewat jalan alternatif itu, nah pipa PGN juga sama perlakuannya, jangan dikuasai sendiri, kalau dikuasasi sendiri apa dong namanya," tegasnya.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads