Anggota DPR Minta Pemerintah Tak Perpanjang Kontrak Total EP di Mahakam

Anggota DPR Minta Pemerintah Tak Perpanjang Kontrak Total EP di Mahakam

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Rabu, 11 Jul 2012 10:45 WIB
Anggota DPR Minta Pemerintah Tak Perpanjang Kontrak Total EP di Mahakam
Ilustrasi Foto: dok detikFinance
Jakarta -

Anggota DPR Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Dito Ganinduto, meminta pemerintah tidak memperpanjang perusahaan asing Prancis, Total EP Indonesie di Blok Mahakam, Kaltim setelah masa kontraknya habis pada 2017.

DPR meminta pengelolaan blok tersebut diberikan kepada perusahaan domestik. Menurutnya, Total EP sudah cukup lama mengelola dan menikmati keuntungan dari Mahakam, yaitu selama 50 tahun.

"Mereka sudah cukup banyak menikmati hasil sumber daya alam kita selama 50 tahun mengelola Mahakam dari tahun 1967 hingga nanti 2017. Jangan lagi pemerintah memperpanjang kontraknya. Serahkan pada perusahaan nasional," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia percaya banyak perusahaan domestik yang mampu mengelola blok Mahakam yang berlokasi di Kaltim tersebut, baik itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta.

"Jangan lagi kita terjebak dengan propaganda asing yang merendahkan kemampuan perusahaan nasional. Kita sudah mampu mengelolanya," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR Komisi VII lainnya Zainuddin Amali, menyarankan pemerintah sebaiknya segera memutuskan pengelola blok Mahakam dari sekarang. Sehingga, perusahaan yang terpilih bisa menyiapkan diri sebelum mulai mengelola. "Lebih cepat, lebih baik," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah bisa melihat pola pengelolaan Blok East Natuna yang diberikan kepada Pertamina setelah itu baru mengajak mitra lamanya, ExxonMobil.

"Demikian pula Mahakam, pemerintah bisa mengikutsertakan Total lagi, namun hanya sebagai pemilik PI (participating interest/hak partisipasi) minoritas. Operator dan mayoritas PI tetap harus perusahaan nasional," ujarnya.

Pengelolaan oleh perusahaan nasional ini dilakukan demi mengamankan pasokan gas dalam negeri. Lebih jauh lagi terkait dengan program kemandirian energi nasional.

Saat ini, hak partisipasi Mahakam dimiliki Total dan Inpex Corporation masing-masing 50%. Total menandatangani kontrak pengelolaan Mahakam pada 30 Maret 1967 dan sejak saat itu menjadi operator.

Hingga akhir tahun 2011 lau, blok tersebut menghasilkan gas 2.480 MMSCFD dan minyak 93.000 barel per hari. Volume gas tersebut sekitar 30% dari produksi nasional. Blok ini diperkirakan masih memiliki cadangan gas sekitar 12,7 triliun kaki kubik.

"Jangan lagi hanya sekedar wacana, segera lakukan tindakan nyata. Salah satunya adalah tidak memperpanjang kontrak Total di Mahakam dan menyerahkan pengelolaannya ke perusahaan nasional," ujar Anggota DPR Komisi VII Bobby Rizaldi.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads