Jakarta - Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) masih menunggu instruksi Presiden apakah akan terjadi kenaikan harga BBM bersubdsi dan tarif dasar listrik (TDL) atau tidak. Rencannya, kepastian tersebut disampaikan pada arahan pidato kenegaraan Presiden tanggal 17 Agustus 2012.
"Postur detailnya kan nanti setelah presiden pidato 17 Agustus nanti, kemaren baru pembicaraan awal," kata Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (16/7/2012).
Selain itu, Armida menjelaskan jika kenaikan harga BBM dan TDL juga akan memperhatikan dinamika perekonomian global dan gejolak harga minyak dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ngga tahu ini masih dinamika tentu asumsi makro disusun waktu kemaren itu bulan April-Mei, sangat mungkin itu berubah dengan dinamika perekonomian global, sedangkan harga minyak kita tahu seperti itu," sambungnya.
(hen/dru)