Bos PGN: 3 Tahun Setor Rp 16 Triliun ke Negara, Kok Malah Disudutkan

Bos PGN: 3 Tahun Setor Rp 16 Triliun ke Negara, Kok Malah Disudutkan

Rista Rama Dhany - detikFinance
Minggu, 22 Jul 2012 13:03 WIB
Bos PGN: 3 Tahun Setor Rp 16 Triliun ke Negara, Kok Malah Disudutkan
Jakarta -

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akhir-akhir ini mendapat sorotan akibat tudingan monopoli gas dan melanggar aturan perundang-undangan (Permen ESDM Nomor 19/2009).

Direktur Utama PGN Hendi Priyo Santoso, mengaku perusahaan sama sekali tidak membebani negara justru menguntungkan negara. Ia mempertanyakan kenapa terus disudutkan dalam masalah gas di RI.

"Kita adalah perusahaan BUMN, aset negara, milik negara yang memberikan keuntungan kepada negara dan sama sekali tidak membebani negara, tapi kenapa kita terus disudutkan," kata Hendi kepada detikFinance di Jakarta, Minggu (22/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diungkapkan Hendi, contohnya dalam 3 (tiga) tahun terakhir perusahaanya telah menyetorkan dana ke negara Rp 16 triliun dalam bentuk dividen dan pajak.

"Bayangkan dalam 3 tahun terakhir PGN menyetor ke negara Rp 16 triliun baik dalam bentuk deviden maupun pajak, itu bukti komitmen kami kepada bangsa, tetapi kenapa kami terus disudutkan," tegas Hendi.

Namun bedakan perusahaan-perusahaan di sektor hulu dimana perusahaan minyak dan gas masih meminta biaya pengganti dari negara terhadap apa yang mereka hasilkan dalam bentuk cost recovery.

"Di Hulu perusahaan-perusahaan disana masih mengharapkan pengantian dari hasil yang mereka dapatkan dalam bentuk Cost Recovery, jumlahnya besar sekali dan dibayar oleh negara. Kalau sudah pakai uang negara, ya uang-uang kita juga yang bayar dari pajak dan lainnya" jelas Hendi.

Selain itu, komitmen investasi dari PGN mulai membangun infrasturktur gas agar hasil gas bisa dinikmati sendiri oleh Indonesia dan tidak banyak diekspor ke luar negeri semua biayanya ditanggung oleh PGN sendiri.

"Kita investasi bangun infrasturktur gas pakai uang kami sendiri, kita pinjam atau berhutang ke bank sendiri, tidak secuil-pun minta ke negara, lunasi utang ya pakai uang sendiri, tapi kita punya laba juga tetap setor ke negara," ujarnya lagi.

Lantas, sekarang ini tinggal Pemerintah dan masyarakat saja yang menilai dan memilih, lebih baik mana PGN yang tidak pernah minta uang ke negara tapi memberikan keuntungan ke negara atau perusahaan yang masih merengek minta uang ke negara salah satunya dalam bentuk cost recovery.

"Tinggal pilih saja pemerintah, kami yang memberikan keuntungan, tidak minta uang ke ibu (negara) dibandingkan dengan perusahaan yang masih meninta uang ke ibu-nya," tandas Hendi.

(rrd/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads