"Harga minyak dunia terus mengalami penurunan, jika kondisinya terus begini kemungkinan besar target penerimaan negara dari sektor migas tidak akan tercapai," kata Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Dikatakan Rudi, dengan harga minyak mentah dunia yang saat ini berkisar US$ 90 per barel membuat penerimaan negara menurun. Apalagi ditambah dengan turunnya produksi minyak (lifting) yang saat ini hanya berkisar rata-rata 890.000 barel per hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkan Rudi, lantas dengan produksi yang terus turun kenapa pemerintah mengajukan target produksi minyak di APBN-P sebesar 930.000 barel per hari? Itu karena perkiraan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mereka bisa produksi sebesar 890.000 barel per hari.
"Artinya plus minus dari 890.000 sekitar 890.000 bph, jadi misalnya produksi plus 10% atau bisa dimaksimalkan bisa menjadi 890.000 tetapi misalnya lagi ternyata produksinya jeblok yaberarti lifting kita cuma 810.000 bph, tapi kemungkinan paling tidak lifting berkisar 830.000-840.000 barel per hari karena kemampuan KKKS ternyata hanya sebesar 4% tidak sampai 10%," ungkap Rudi.
Dengan kondisi tersebut, bisa dipastikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak bisa tercapai. "Dengan catatan harga minyak seperti saat ini, kalau produksi sudah jelas tidak akan capai target," ucap Rudi.
Diungkapkan Rudi, salah satu penyebab lifting minyak tidak tercapai adalah turun drastisnya produksi Total E&P Indonesie di mana produksi gasnya saja turun di atas 300 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
"Sedangkan produksi minyak Total juga turun dari 93.000 barel per hari turun menjadi 65.000 bph. Sebanyak 30,000 saja dari total dikurangi dari target produksi nasional 930.000 bph sudah 860.000 bph, itu baru total belum lagi yang lain," ungkapnya.
Sedangkan harapan tambahan dari blok Cepu ternyata belum terrealisasi. "EPC nya baru Januari, ada memang nanti di September tapi nambahnya tidak sampai 5.000 barel tetapi cuma nambah 2.000 barel," tegasnya.
(rrd/dnl)











































