"Demam itu, naik tidak boleh, tapi APBN bisa jebol," tegasnya ketika ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Menurut Rudi, kondisi yang paling aman adalah ketika harga rata-rata ICP di atas US$ 120,75 per barel sehingga pemerintah diperbolehkan menaikkan harga BBM demi mengamankan APBN atau harga ICP di bawah US$ 80 per barel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi menambahkan harga ICP per Juli 2012 masih US$ 102,88 per barel. Dengan demikian, dia menilai peluang pemerintah menaikkan harga BBM masih sangat kecil.
"Artinya kalau sekarang rata-rata US$ 115 per barel rasa-rasanya nggak mungkin deh rata-rata US$ 120 bakal tercapai deh. Harus mendorong kira-kira US$ 140-an sepanjang 3-4 bulan terakhir baru bisa menyentuh," tegasnya.
Selain dari sisi harga, Rudi juga menyatakan pembengkakan pun akan terjadi dari sisi kuota. Pasalnya, diperkirakan realisasi BBM bersubsid akan berada pada kisara 45 juta kiloliter (KL).
"Per 31 Juni saja sudah 21,6 juta kilo liter. Kalau dikalikan dua berarti 43,2 juta kiloliter. Padahal ada penambahan motor dan mobil, berati itu pasti di atas 40 juta KL. Kalau perhitungan kita 44-45 juta KL artinya subsidi pun nambah dari 5 juta KL. Nah dari situ saja sudah nambah apalagi dari harga," tandasnya.
(nia/dnl)











































