"Sejak program tersebut diinstruksikan Presiden, memang ada penurunan, tiap bulannya 5 persen, jadi kalau dari Juni sudah 10 persen, lebih rendah dibandingkan bulan-bulan lain sebelum pengimbauan itu," ujar Deputi Manajer Komunikasi PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Irwan Darwin saat ditemui di kantornya, Gambir, Jakarta, Minggu (5/8/2012).
Irwan menyebutkan target pemerintah dalam penghematan listrik ini sekitar 20-30 persen dari pemakaian listrik pemerintah selama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Irwan, penggunaan listrik terbesar di gedung dan kantor baik pemerintahan maupun secara umum itu adalah untuk pendingin ruangan. Dengan demikian, Presiden SBY sempat menginstruksikan agar di setiap kantor pemerintah mengatur suhu alat pendingin hanya sekitar 24-27 derajat Celcius.
"Instruksi Presiden tentang hemat energi, pola pengaturannya karena yang paling besar untuk pendingin ruangan maka diminta untuk setting alat itu 24-27 derajat Celcius di ruang kerja.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan aturan hemat listrik untuk gedung-gedung pemerintahan yang bakal berlaku 1 Juni 2012. Temperatur AC gedung pemerintah wajib disetel 24 derajat celcius.
(nia/dru)











































