Perselisihan PLN dengan PGN Soal FSRU Jawa Barat Mencair

Perselisihan PLN dengan PGN Soal FSRU Jawa Barat Mencair

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 06 Agu 2012 20:02 WIB
Perselisihan PLN dengan PGN Soal FSRU Jawa Barat Mencair
Jakarta - Perselisihan mega proyek kapal apung gas alam cair (Liquid Natural Gas/LNG) atau FSRU Jawa Barat antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT PLN tampaknya sudah mencair.

Sebelumnya PGN dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR mengajukan protes ke PLN karena PGN telah menyiapkan FSRU dengan kapasitas LNG 500 MMBTU untuk pembangkit listrik PLN namun PLN tidak menggunakan gas PGN dengan maksimal.

"Sebutulnya itu tinggal menunggu waktu karena pada prinsipnya bahwa kita menyediakan untuk PLN tapi mungkin PLN perlu waktu untuk menyerap gas," ungkap Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup di Kantor Pusat PGN Jakarta, Senin (6/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PGN juga menilai dengan kapasitas FSRU Jawa Barat yang besar tersebut, sebetulnya gas dari FSRU tersebut bisa dijual ke industri.

"Prinsipnya industri juga memerlukan gas ini juga menjadi hambatan siapa yang lebih dahulu hanya kalau industri lebih dahulu harus ada tambahan gas lagi karena industri kalau sudah pakai gas gak bisa dihentikan," tambahnya.

Heri juga menampik tudingan akibat kapasitas yang tidak terserap oleh PLN mencapai 300 MMBTU, PGN mengalami kehilangan potensi pendapatan.

"Saya kira tidak lost, karena memang penyaluran gas sendiri bertahap jadi kalau PLN sekarang menyerapnya bertahap, saat ini industri juga akan menggunakan LNG," katanya.

Heri juga menjelaskan saat ini proses penyelesaian permasalahan pasokan gas dengan pihak PLN terkait LNG FSRU Jawa Barat masih berjalan.

"Saat ini untuk muara tawar responnya positif, hanya perlu proses untuk dokumentasi," tutup Heri.

(hen/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads