Targetnya bulan Agustus ini program pemasangan stiker ini harus mulai diberlakukan di Jawa dan Bali.
"Ada kurang-kurang sedikit tapi sudah jalan semua di semua provinsi di Jabar, Jateng, Jatim dan Bali sudah dipasang banyak," ungkap Jero Wacik di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta (9/08/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak, mereka (daerah) bisa bikin sendiri juga, daerah-daerah bisa bikin sendiri," katanya.
Ia menuturkan bentuk dari model stiker yang dipasang diserahkan ke masing-masing daerah, termasuk masalah pendanaan anggaran. Mekanisme pemasangannya di dalam dan di luar kabin mobil tergantung pemda masing-masing.
"Cuma bikin begituan saja paling berapa perak lah. Nggak banyak," tutupnya.
Sebelumnya Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengatakan untuk melanjutkan program pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan pemerintah di Jawa-Bali diperlukan stiker orange sebanyak 200.000 lembar. Pemerintah merogoh kocek hingga Rp 2 miliar.
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ditunjuk untuk membuat stiker pembatasan BBM, untuk Jawa-Bali dibuat sebanyak 200.000 lembar yang menghabiskan dana Rp 2 miliar," kata Andy beberapa waktu lalu.
Dikatakan Andy, untuk pembuatan stiker orange kali ini diyakini kualitasnya jauh lebih baik dibandingkan stiker sebelumnya yang dibuat untuk Jabodetabek.
"Tapi stiker yang dibuat untuk Jawa-Bali ini kualitasnya jauh lebih baik dibandingkan stiker sebelumnya yang dibuat untuk Jabodetabek pada 1 Juni lalu, dimana kalau saya lihat nelongso, kualitasnya jelek, dimana saat itu dicetak sebanyak 60.000 stiker," ungkapnya.
Diungkapkannya lagi, untuk stiker yang baru ini, untuk ukuran yang besar dan ditempel di belakang kaca mobil per lembar senilai Rp 7.500, sedangkan ukuran yang kecil untuk ditempel didepan kaca depan mobil per lembarnya Rp 2.500.
(hen/hen)











































