"Renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan ada lima yang sudah selesai. Kemudian ada 27 yang sedang proses. Pemerintah terus bekerja dan jangan dibilang pemerintah diam saja," katanya di Kantor Kementerian Bidang Ekonomi, Jakarta, (9/08/12).
Jero pun menunjukkan persaaan gembiranya, karena perusahaan pertambangan kelas menengah telah sepakat perihal luasan konsesi lahan yang dibuat dalam waktu 10-20 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden SBY sebelumnya menyampaikan, pemerintah sedang melakukan pembenahan besar-besaran dalam urusan kontrak agar jadi lebih adil. Meski demikian, prosesnya tentu tidak mudah sebab perusahaan pemegang kontrak tentu memilih melakukan perlawanan hukum atas koreksi tersebut.
"Indonesia menghormati norma dam nilai internasional. Namun di sisi lain, kontrak di masa lalu yang sangat tidak adil dan sungguh merugikan negeri ini tentu harus kita bicarakan baik-baik," kata Presiden SBY.
Dukungan SBY untuk tidak mengekspor 'Tanah Air' pun sempat ia sampaikan. Dengan adanya pengolahan komoditas, negara mendapat manfaat. Penciptaan lapangan kerja dan setoran pajak pun semakin besar.
(wep/wep)











































