Hal ini disampaikan oleh Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto dalam pengumumannya, Rabu (15/8/2012).
"PLN meminta dengan sangat agar para stakeholders, rekanan maupun mitra kerja untuk tidak memberikan parsel/bingkisan/hadiah dalam bentuk apapun kepada pejabat maupun pegawai PLN baik ke tempat kerja maupun ke rumah yang bersangkutan," kata Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Imbauan ini tidak hanya berlaku pada hari raya keagamaan melainkan juga pada hari-hari lainnya. Jika ada pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap komitmen ini, maka diberikan akses untuk melaporkannya melalui email gcg@pln.co.id," tegas Bambang.
(dnl/hen)











































