Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, tahun depan pemerintah memang berencana mengajukan kenaikan tarif listrik. Namun kenaikannya dilakukan secara bertahap tiap 3 bulan sekali.
"Kita ingin, subsidi dikelola dengan baik, anggaran belanja modal kita supaya bisa betul-betul punya belanja yang berkualitas, tapi dengan naiknya TTL ini bukan berarti kita tidak memperhatikan masyarakat miskin," kata Agus ketika ditemui di kediamannya, Komplek Widya Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (19/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita memperhatikan masyarakat miskin, intinya jangan sampai subsidi itu, orang yang menikmati bukan yang berhak. Kita ingin kebijakan subsidi arahnya dikelola lebih baik, tetapi angka kemiskinan tetap bisa dikurangi terus menerus," jelasnya.
Tetapi Agus tidak bisa memastikan apakah kenaikan tarif listrik tersebut dikenakan pada semua pelanggan atau hanya untuk pelanggan listrik tertentu, terutama golongan menengah dan golongan atas.
"Ini yang belum pasti, kita masih akan membicarakannya dengan DPR, namun usulan kita naik per triwulan sekali," tandasnya.
Pemerintah berencana untuk mengajukan kenaikan tarif listrik sekitar 10% tahun depan kepada DPR. Kenaikan dilakukan secara bertahap tiap 3 bulan sekali.
(rrd/dnl)











































