Tahun depan pemerintah berencana menaikkan tarif listrik yang dilakukan bertahap tiap tiga bulan (triwulan) sekali. Untuk itu pemerintah akan meminta izin DPR terlebih dahulu.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman saat acara halal bi halal di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
"Kalau rencana ini disetujui DPR, maka lalu kita baru masuk ke golongan mana (yang akan terkena kenaikan tarif). Yang jelas Komisi VII DPR sudah minta kepada PLN untuk mengelompokkan penggolongan," kata Jarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan tarif listrik yang dicicil tiap 3 bulan ini, menurut Jarman, bakal menurunkan beban subsidi hingga Rp 12 triliun.
Pemerintah mengatakan bakal segera melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan seperti pihak industri soal rencana kenaikan tarif listrik tersebut.
"Subsidi (listrik) di 2013 kan sekitar Rp 80 triliun. Tapi untuk itu diperlukan kenaikan tarif listrik. Supaya tidak teralalu berat, kenaikannya tiap triwulan. Kalau tidak dinaikkan, berarti subsidi listrik sekitar Rp 92 triliun," ucap Jarman.
Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pemerintah sedang mempersiapkan kenaikan tarif listrik sebesar 15% untuk periode 2013. Kenaikan tersebut diyakini tidak akan terasa berat bagi rakyat karena dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali.
(dnl/hen)











































