Hal tersebut seperti diungkapkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Evita Herawati Legowo, Pemerintah sudah merevisi harga gas di hulu sesuai permintaan PGN.
"Susah, sudah direvisi, revisi di hulunya sudah dikirim surat dari pak Menteri (Menteri ESDM, Jero Wacik)," kata Evita ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (28/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Revisinya sama, jadi pokoknya tadinya kan naik 55% kemudian jadi 50%, naiknya bertahap 1 September 2012 (Sebesar 35%) dan 1 April 2013 (Sebesar 15%), revisi hulunya ke arah sana," ujar Evita.
Namun revisi harga gas hulu tersebut ujar Evita tidak semuanya dijatuhkan atau dibeban kan dihulu semua, namun nantinya ada sharing. namun Evita menolak untuk menjabarkan sharing the pain tersebut.
"Naiknya bertahap sama seperti di Hilir, tetapi tidak semua dijatuhkan ke Hulu, eh tapi nanti aja saya mendahului nantinya, Hulu dibebankan sedikit dari yang dihilir, tapi saya tidak ngomong loh berapa persenannya, tapi nanti pakai skema sharing the pain," ungkap Evita.
Sebelumnya, Menurut Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini Sharing the Pain artinya pihak PGN dan Kontraktor Kontrak Kerjasama harus sama-sama mau menurunkan pendapatan seiring dengan turunnya penaikan harga gas yang direncanakan sebelumnya 55% menjadi 50%.
(rrd/dru)











































