Jika DPR Tak Setuju Jatah Ditambah, Bensin Premium Segera 'Hilang' di DKI

Jika DPR Tak Setuju Jatah Ditambah, Bensin Premium Segera 'Hilang' di DKI

- detikFinance
Selasa, 04 Sep 2012 12:44 WIB
Jika DPR Tak Setuju Jatah Ditambah, Bensin Premium Segera Hilang di DKI
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Pertamina memperkirakan jatah BBM subsidi khususnya premium di Jakarta bakal habis 15 September 2012. Jika tidak ada tambahan kuota yang disetujui DPR, bisa dipastikan premium bakal menghilang di SPBU di DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng saat ditemui di kantornya, Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Selasa (4/9/2012).

"Seharusnya habis, kalau itu kita berpegang terhadap jatah kuota yang diberikan untuk Jakarta. Harusnya begitu ketika jatah habis ya Premiumnya habis," kata Andy ketika ditemui di Kantor Pusat BPH Migas, Selasa (4/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Andy, walau di daerah lain masih memiliki sisa jatah kuota, tidak akan mungkin daerah mau memberikan jatahnya ke DKI Jakarta.

"Walau di daerah lain masih ada, tidak bisa diberikan jatah daerah untuk Jakarta, karena jatahnya sudah dibagi-bagi, dan daerah sendiri juga masih kurang. Ya kalau habis seharusnya pakai BBM non subsidi dong, barangnya ada, walau harganya sedikit lebih mahal yang biasa beli 10 liter kan bisa beli 5 liter saja," ucapnya.

Apalagi, dari data yang dimiliki BPH Migas, konsumsi terbesar kendaraan bermotor (sepeda motor) di Jakarta lebih banyak menggunakan BBM non subsidi (pertamax).

"Seharusnya tidak masalah (pakai BBM non subsidi), karena sepeda motor konsumsi BBM-nya paling banyak menggunakan pertamax bukannya premium khususnya untuk sepeda motor baru yang teknologi mesinnya lebih baik menggunakan BBM non subsidi yang jauh lebih baik kualitasnya," cetusnya.

Namun, agar premium jangan sampai hilang di DKI Jakarta, jalan satu-satunya kata Andy hanya dengan menambah kuota BBM bersubsidi yang harus disetujui oleh DPR.

"Kalau DPR setuju untuk menambah jatah kuota BBM subsidi yang sebelumnya ditetapkan 40 juta KL (kiloliter), maka jatah kuota untuk DKI Jakarta atau daerah lainnya kurang bisa ditambah lagi," tegasnya.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads