Demikian disampaikan oleh Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro kepada detikFinance, Senin (10/9/2012).
"Dalam waktu yang relatif tinggal 3 bulan setengah, tidak bayak yang dilakukan oleh pemerintah," kata Komaidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Komaidi, lonjakan konsumsi BBM subsidi terjadi karena rencana kenaikan harga dibatalkan oleh DPR. "Ini hasil yang dipanen dari batalnya kenaikan harga BBM subsidi," ujar Komaidi.
Direktur BBM Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Iswanto mengatakan, pada September 2012 BPH Migas akan segera mengeluarkan aturan baru yakni melarang setiap mobil mewah untuk membeli BBM bersubsid khususnya premium.
Aturan tersebut akan berlaku secara bertahap dan daerah yang pertama kali diberlakukan adalah DKI Jakarta karena kuota BBM subsidi di Jakarta makin menipis dan tiap bulan konsumsinya selalu melebihi jatah yang ditetapkan.
BPH Migas akan mengundang Pertamina dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk memberi masukan merek mobil apa saja yang dimasukan dalam kategori mewah.
Dikatakan Djoko hingga sampai saat ini masih banyak ditemukan mobil-mobil kelas mewah masih mengisi premium Ron 88 yang diketahui berkualitas rendah dibandingkan Pertamax cs.
Menanggapi rencana ini, Komaidi mengatakan, BPH Migas perlu siap untuk menyiapkan implementasi aturan ini karena bakal ada permasalahan yang berpotensi timbul. "Di lapangan nanti butuh stiker dan petugas khusus yang mengawasi, kompleksitas akan tinggi," cetus Komaidi.
(dnl/hen)











































