Minta Pertamina Stop Jual BBM Subsidi di Tol, BPH Migas Dimarahi Jero Wacik

Minta Pertamina Stop Jual BBM Subsidi di Tol, BPH Migas Dimarahi Jero Wacik

- detikFinance
Senin, 10 Sep 2012 18:41 WIB
Minta Pertamina Stop Jual BBM Subsidi di Tol, BPH Migas Dimarahi Jero Wacik
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik marah kepada Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang mengirim surat perintah ke Pertamina untuk mengurangi pasokan BBM subsidi di jalan tol dan perumahan elit, serta pembatasan pembelian BBM maksimal 10 liter per hari untuk mobil pribadi.

Hal tersebut seperti diungkapkan Jero Wacik di depan anggota Komisi VII dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM. Rapat dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2012).

"Saya tadi pagi memarahi BPH Migas karena telah mengirim surat ke Pertamina. Tidak bisa sembarangan mengeluarkan kebijakan menghentikan secara bertahap pasokan BBM subsidi di SPBU yang ada di dalam tol dan perumahan elit," kata Jero.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jero tambah geram lagi, ketika BPH Migas mengeluarkan kebijakan akan melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi 10 liter per hari apabila DPR tidak menambah jatah kuota BBM subsidi yang sudah menipis.

"Biar bagaimana pun mau menghentikan, membatasi dan lainnya semua harus lewat saya. Karena ini urusan politik, berhubungan dengan DPR dengan rakyat banyak, jadi harus didiskusikan dahulu," tegasnya.

Seperti diketahui, Direktur BBM BPH Migas Djoko Ismanto mengungkapkan, BPH Migas telah mengirim surat ke Pertamina pada 12 Juni 2012 untuk meminta segera mengurangi pasokan BBM subsidi di SPBU di Jalan Tol dan perumahan elit dikarenakan jatah kuota BBM subsidi yang makin menipis.

"Kita sudah kirim surat ke Pertamina pada 12 Juni 2012, karena melihat kuota BBM subsidi khususnya di DKI Jakarta makin menipis, untuk segera mengurangi secara bertahap pasokan BBM subsidi di SPBU yang berada di dalam Tol dan perumahan Elit. Hingga akhirnya tidak ada lagi BBM subsidi di daerah tersebut sehingga jatah yang dikurangi tersebut digunakan untuk sepeda motor dan kendaan umum," jelasnya.

Namun karena beberapa alasan salah satunya mendekati lebaran, Pertamina meminta izin untuk tidak merealisasikan surat tersebut.

"Tapi karena sudah lewat lebaran, dan sampai sekarang belum terealisasi, kami kirim surat kedua pada 6 September tujuannya untuk mengingatkan surat yang pertama kita kirimkan, ini melihat laporan pertamina yang pada 19 september kuota Premium DKI Jakarta habis, jadi harus segera dilaksanakan," tandas Djoko.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads