Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, pemerintah memberikan pilihan kepada Komisi VII DPR. Jika tarif listrik tahun depan diizinkan naik, maka subsidi listrik yang dikeluarkan negara hanya Rp 78,63 triliun.
"Tetapi kalau DPR (Komisi VII) tidak menyetujui adanya kenaikan, maka pilihannya negara harus menyediakan subsidi Rp 93,52 triliun," ucap Rudi kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan biaya pengadaan listrik Rp 226,91 triliun tersebut, sebagian besar dipenuhi dari pendapatan pelanggan PLN. Apabila tarif dinaikkan 15%, maka pendapatan dari pelanggan PLN bisa mencapai Rp 148,28 triliun. Artinya masih tersisa Rp 78,63 triliun, sisa tersebutlah yang akan menjadi subsidi listrik tahun depan," jelasnya.
Artinya, kata Rudi, kenaikan tarif listrik tahun depan sebesar 15% dapat menghemat anggaran negara hingga Rp 14,89 triliun.
"Tarif listrik naik 15% anggaran negara hemat Rp 14,89 triliun, karena kalau tidak naik maka subsidi listriknya dibutuhkan Rp 93,52 triliun," tegas Rudi.
Tetapi kata Rudi, di tengah kenaikan tarif listrik tersebut pemerintah masih melindungi masyarakat golongan rumah tangga kecil, yakni R1/450 VA dan R1/900 dengan total pelanggan 39.180.800 pelanggan.
"Jumlah 39.180.800 pelanggan itu setara dengan 100 juta penduduk yang mencapai 47,2% (Rp 37,08 triliun) dari kebutuhan subsidi listrik," cetusnya.
(rrd/dnl)











































