Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan, temuan 170 truk BBM ini terjadi dalam 2 minggu. Djoko mengatakan, BPH Migas langsung mengeluarkan surat teguran kepada Pertamina. Bahkan SPBU yang memesan BBM tersebut dan ternyata diselewengkan, juga mendapat sanksi pembekuan operasional selama 6 bulan.
"Temuan kami dari survei Dinas Perindustrian Kalbar, ada 170 truk BBM yang keluar dari depo BBM Pertamina tidak sampai terkirim ke SPBU," kata Djoko di Jakarta, Kamis (13/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas temuan tersebut, BPH Migas selaku otoritas pengatur dan pengawas distribusi BBM bersubsidi langsung mengganjar surat teguran kepada Pertamina, dan memberikan sanksi dengan membekukan operasional SPBU tersebut selama 6 bulan.
"Pertamina kita kirim surat teguran, sedangkan SPBU-nya kita bekukan operasionalnya selama 6 bulan. Pasalnya penyaluran BBM bersubsidi juga merupakan tanggung jawab Pertamina, karena Pertamina harus cek juga ini BBM subsidi yang akan dikirimkan tersebut kepada siapa," ucapnya.
Diungkapkan Djoko, hal seperti ini memang marak terjadi karena disparitas atau perbedaan harga BBM subsidi dengan non subsidi terlalu lebar. Ini membuat orang yang ingin menyelundupkan BBM bersubsidi makin tinggi.
"BPH Migas juga pernah melakukan uji petik di lapangan truk BBM yang keluar dari depo Pertamina dipasangi alat pelacak. Dari 100 truk BBM yang dipasangi alat pelacak untuk memantau rute dan volume yang dibawa truk tersebut hanya 90 truk yang terpantau, 10 truk lainnya tidak terlacak dikarenakan sengaja dirusak alat pelacaknya," ucapnya.
(rrd/dnl)











































