Direktur Pemasaran & Niaga Pertamina, Hanung Budya meminta BPH Migas untuk memberikan informasi yangn lebih lengkap, terkait titik lokasi, waktu, dan volume dugaan penyelewengan distribusi BBM Subsidi tersebut. Pertamina juga terbuka dan siap melakukan investigasi bersama BPH Migas apabila telah menerima data data valid dari BPH Migas.
Hanung menegaskan dalam setiap pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi Pertamina memiliki mekanisme sanksi agar distribusi tetap berjalan sesuai ketentuan melalui, sanksi internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan tertulis Pertamina, Jumat (14/9/2012), Ketua DPP Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas Erry Purnomo Hadi dan GM Fuel Retail Marketing Region V Afandi menyatakan Pertamina telah mengembangkan Standard Operating Procedur (SOP) dalam setiap distribusi BBM.
Menurut Hanung Pertamina bekerja keras untuk memenuhi komitmennya, dalam penyaluran dan melakukan pengawasan BBM Subsidi sehingga dapat tepat sasaran sampai dengan ke SPBU.
Pertamina telah memasang sistem IT, yang dikenal dengan sistem POS (Point of Sales), di 112 SPBU yang ada di Kalimantan Selatan, dan bertahap ke seluruh Kalimantan. Selanjutnya, secara bertahap akan dipasang di semua SPBU di Indonesia, yang berjumlah sekitar 5.000 SPBU.
"Sistem POS tersebut, dapat mengidentifikasi siapa konsumen di SPBU, volume pembelian, dan waktu pembeliannya, sehingga memasatikan penyaluran BBM Subsidi di SPBU tepat jumlah dan tepat sasaran," kata Hanung.
Selain itu, secara rutin, dilakukan audit internal, juga dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dalam distribusi BBM Subsidi. Apabila memang dalam audit, terbukti terdapat BBM Subsidi yang disalurkan tidak tepat sasaran, maka subsidinya tidak akan diganti oleh pemerintah.
Sebelumnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan telah menegur keras PT Pertamina (Persero). Ini karena adanya temuan 170 truk tangki BBM di Kalimantan Barat yang keluar dari depo BBM, tapi tak terkirim ke SPBU.
Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan, temuan 170 truk BBM ini terjadi dalam 2 minggu. Djoko mengatakan, BPH Migas langsung mengeluarkan surat teguran kepada Pertamina. Bahkan SPBU yang memesan BBM tersebut dan ternyata diselewengkan, juga mendapat sanksi pembekuan operasional selama 6 bulan.
"Temuan kami dari survei Dinas Perindustrian Kalbar, ada 170 truk BBM yang keluar dari depo BBM Pertamina tidak sampai terkirim ke SPBU," kata Djoko.
(rrd/hen)











































