Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Eri Purnomo Hadi menyatakan, ada mobil dinas PNS yang mengganti plat merahnya dengan plat hitam dan melepas stiker 'anti BBM subsidi' agar bisa menggunakan bensin premium. Ini sering terjadi di daerah.
"Salah satu caranya melepas stiker, itu ada. Ada juga yang mengganti plat merahnya jadi plat hitam," kata Eri dalam acara diskusi BBM di rumah makan kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Eri, dalam anggaran tahun ini, para pemerintah daerah memang menganggarkan biaya mobil dinas dengan menggunakan BBM subsidi. Jadi ketika aturan larangan penggunaan BBM subsidi dikeluarkan untuk kendaraan dinas, para Pemda tidak bisa mengeluarkan anggaran tambahan.
Di tempat yang sama, Direktur BBM Bahan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto menegaskan, kalau mobil dinas yang masih tetap menggunakan premium akan dikenakan sanksi dari instansi atau lembaga tempat oknum PNS yang melakukan kecurangan tersebut.
"Sanksingya di dalam peraturan yang berlaku, di PNS ada sanksinya. Ada teguran lisan dan tertulis, kan ada tahap-tahapnya. Kita diserahkan ke intansi masing-masing," tegas Djoko.
(feb/dnl)











































