"Untuk IKM sebaiknya ditangguhkan dulu. Daya saing kita di IKM ini masih sangat rendah. Kalau usaha besar, bolehlah," ujar Ketua Bidang Energi BPP HIPMI Reza Rajasa dalam siaran persnya, Minggu (16/9/2012).
Dikakatan Reza, subsidi energi masih sangat dibutuhkan oleh IKM. Menurutnya, ada dua alasan khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Reza, menampung berbagai aspirasi dari anggotanya, Hipmi melihat belum saatnya menaikkan TDL buat IKM.
"Jadi jangan sampai terjadi disinsentif tapi insentifnya yang harus diperkuat," kata Reza.
Reza menambahkan, bila AEC diberlakukan, IKM Indonesia akan sulit bersaing dengan IKM-IKM dari Thailand, Malaysia, dan Singapura. "Bahkan dengan Vietnam saja kita bisa berat. Sebab itu, semua pihak mesti serius membenahi IKM nasional," ujar Reza lagi.
Sebelumnya pemerintah berencana mengusulkan kenaikan Tarif Dasar Listrik. Keputusan ini bertujuan meredam laju subsidi energi yang naik mencapai Rp 274,7 triliun tahun depan. Dalam anggaran penerimaan negara direncanakan mencapai Rp 1.507 triliun yang naik 11 persen dari tahun ini. Namun belanja negara juga lebih besar mencapai Rp 1.657, 9 triliun
(dru/nia)











































