"Kenaikan tarif listrik tahun depan sesuai usulan pemerintah sebesar 15% per tahun, namun kenaikkan tersebut tidak termasuk untuk pelanggan rumah tangga golongan R1 450 Va dan RI/900 VA, selain itu semuanya golongan terkena kenaikan termasuk industri," kata Jero ketika ditemui di Gedung DPR, Senin (17/9/2012).
Jika masih ada pihak seperti industri yang menentang kenaikan tarif listrik, Jero meminta industri bisa menerima keputusan pemerintah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jero, memang dengan kenaikkan tarif listrik ini bisa berdampak pada kenaikkan harga produk-produk industri. "Ya listriknya naik memang harga barang akan naik, tapi kalau tambah ya tambah, seperti dibebankan ke konsumen yang beli coca-cola atau teh botol,tapi naikknya jangan tinggi-tinggi," tandasnya.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta agar pemerintah tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk Industri Kecil Menengah (IKM). Pasalnya, daya saing IKM di Indonesia masih sangat rendah.
Pemerintah berencana mengusulkan kenaikan TDL. Keputusan ini bertujuan meredam laju subsidi energi yang naik mencapai Rp 274,7 triliun tahun depan. Dalam anggaran penerimaan negara direncanakan mencapai Rp 1.507 triliun yang naik 11% dari tahun ini. Namun belanja negara juga lebih besar mencapai Rp 1.657,9 triliun.
(rrd/dnl)











































