Demikian isi hasil kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2012).
"Komisi VII dapat menyetujui usulan dari pemeritah mengenai subsidi sektor kelistrikan Rp 78,63 triliun, dengan penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan rasio elektrifikasi, serta tidak membebani kepada rakyat kecil yaitu para pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA," demikian isi kesimpulan rapat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan, antara lain adalah penundaan kenaikan tarif listrik.
Perhitungan subsidi listrik Rp 78,63 triliun ini adalah dengan perhitungan kenaikan tarif listrik 15%. Jika kenaikan tarif listrik jadi dilakukan, maka akan ada 2,9 juta calon pelanggan PLN yang teraliri listrik.
Rencana awal yang diutarakan Presiden SBY pada Nota Keuangan RAPBN 2013, kenaikan tarif listrik ini akan dilakukan bertahap tiap 3 bulan sekali.
(dnl/hen)











































