DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik 15% Tahun Depan

DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik 15% Tahun Depan

- detikFinance
Senin, 17 Sep 2012 20:18 WIB
DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik 15% Tahun Depan
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Komisi VII DPR menyetujui kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) tahun depan, sesuai dengan keinginan pemerintah untuk menahan laju subsidi listrik.

Demikian isi hasil kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2012).

"Komisi VII dapat menyetujui usulan dari pemeritah mengenai subsidi sektor kelistrikan Rp 78,63 triliun, dengan penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan rasio elektrifikasi, serta tidak membebani kepada rakyat kecil yaitu para pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA," demikian isi kesimpulan rapat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesimpulan tersebut, Komisi VII DPR juga meminta dilakukan rapat dengan Kementerian ESDM terkait agenda alokasi gas untuk kebutuhan dalam negeri, antara lain untuk pembangkit listrik, konversi BBM ke BBG, dan lifting minyak, selambat-lambatnya sebelum APBN 2013.

Namun dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan, antara lain adalah penundaan kenaikan tarif listrik.

Perhitungan subsidi listrik Rp 78,63 triliun ini adalah dengan perhitungan kenaikan tarif listrik 15%. Jika kenaikan tarif listrik jadi dilakukan, maka akan ada 2,9 juta calon pelanggan PLN yang teraliri listrik.

Rencana awal yang diutarakan Presiden SBY pada Nota Keuangan RAPBN 2013, kenaikan tarif listrik ini akan dilakukan bertahap tiap 3 bulan sekali.


(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads