Tarif Naik, Listrik Industri Tetap Dapat Subsidi

Tarif Naik, Listrik Industri Tetap Dapat Subsidi

- detikFinance
Jumat, 21 Sep 2012 14:26 WIB
Tarif Naik, Listrik Industri Tetap Dapat Subsidi
Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman mengungkapkan pemerintah tetap akan memberikan subsidi listrik kepada kalangan industri dan namun subsidinya diperkecil dibandingkan tahun 2012.

"Industri itu tetap akan diberikan subsidi listriknya, tidak dicabut, tetapi jumlahnya diperkecil (subsidinya) dibandingkan tahun ini," kata Jarman, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (21/9/2012).

Dikatakan Jarman, saat ini pemerintah sedang menghitung berapa masing-masing subsidi yang diberikan tiap golongan industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besaran subsidinya hari ini sedang kami hitung untuk masing-masing golongan, nanti akan kita umumkan, yang jelas sebelum 1 Januari 2012 sudah selesai," ucapnya.

Jarman mengatakan, namun untuk industri golongan rendah atau sama golongannya dengan rumah tangga kecil dan sosial 450 va dan 900 va sedang dipertimbangkan juga tidak dikenakan kenaikan tarif listrik tahun depan.

"Industri juga ada yang golongan yang kecil, akan dipertimbangkan juga tidak akan dikenakan biaya kenaikan tarif listrik tahun depan sama dengan golongan rumah tangga dan sosial 450 va dan 900 va," jelas Jarman.

Ditegaskan Jarman, untuk kenaikan tarif listrik ini tidak ada satupun golongan mensubsidi golongan lain.

"Ada beberapa golongan yang tidak lagi diberikan subsidi listriknya tahun depan, tetapi bukan berarti itu dia mensubsidi golongan lain," tandasnya.

(rrd/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads