Tak Ada Lagi Listrik Murah Untuk Mal, Hotel, dan Rumah Mewah

Tak Ada Lagi Listrik Murah Untuk Mal, Hotel, dan Rumah Mewah

- detikFinance
Jumat, 21 Sep 2012 14:43 WIB
Tak Ada Lagi Listrik Murah Untuk Mal, Hotel, dan Rumah Mewah
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Pemerintah sudah dapat izin DPR menaikkan tarif listrik 15% pada 2013. Atas persetujuan tersebut, pemerintah mencabut subsidi listrik untuk mal, hotel, dan rumah mewah.

Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/9/2012).

"Tahun depan sudah tidak ada lagi mal, hotel, dan rumah mewah dengan daya 6.600 VA diberi subsidi listrik oleh negara," tegas Jarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Jarman, golongan-golongan yang dicabut subsidi listriknya, harus membayar tarif listrik sesuai ketentuan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik ditambah marjin 7%.

"Subsidinya dicabut bukan berarti mereka membayar tarif berdasarkan harga keekonomian. Tetapi mereka membayar tarif berdasarkan BPP listrik (Rp 1.163) ditambah marjin PLN 7% yang telah ditetapkan tarif maksimum," ungkap Jarman.

Ditegaskan Jarman, pencabutan subsidi bagi beberapa golongan seperti R3/tegangan rendah, bisnis 3, dan pemerintah 1 bukan berarti untuk memberi subsidi ke golongan lain.

"Tidak ada gologan B3, mal, hotel itu memberi subsidi golongan lain. Mereka dikenakan biaya keekonomian karena sudah mampu, dan membayar hanya berdasakan BPP ditambah margin 7% yang telah ditetapkan bersama antara pemerintah dan DPR," tegasnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads